Umur Sudah Setengah Abad tapi Pekerjaan Masih Mengedarkan Narkoba

Selasa 19-03-2024,13:31 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

"Menurut keterangan tersangka, dirinya baru menjalankan aktivitas ini selama 7 bulan," tutup Pejabat sementara Kasubdit tiga Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Tertarik Buka Bisnis Modal Minim, Berikut Modal Usaha Angkringan dan 5 Tips agar Ramai Pembeli

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undangan-undangan nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

 

Adrian M Yusuf

Kategori :