BACA JUGA:Hati-hati Palsu! Ini Perbedaan Uang Asli dan Uang Palsu, Waspada karena Musim Penukaran Uang
Diketahui:
Sewa modalnya 1,2% x 5.000.000 = Rp 60.000 per 15 hari
Kita hitung terlebih dahulu total bayar sewa modalnya.
Jangka waktu / 15 hari x sewa modal = 120 / 15 x Rp 60.000 = Rp 480.000
Maka total pelunasannya adalah:
Uang pinjaman + total bayar sewa modal = Rp 5.000.000 + Rp 480.000 = Rp 5.480.000
Catatan: Rincian simulasi di atas merupakan estimasi dan belum termasuk biaya tambahan saat transaksi. Perhitungan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, jika ingin menggadaikan emas, kamu tak hanya membawa emas yang ingin kamu agunkan, kamu juga harus mempersiapkan berbagai persyaratan dan barang yang ingin digadaikan.
BACA JUGA:Daftar 10 Ide Usaha Modal Kecil Minim Pesaing yang Dijamin Bisa Raup Cuan Melimpah
Beberapa cara yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau perhiasan).
3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa mengikuti cara berikut supaya gadai emas dapat diterima:
BACA JUGA:Butuh Uang Kertas Baru untuk THR? Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Bengkulu