Butuh Dana Darurat? Ini Solusinya, Cek Simulasi Gadai Emas di Pegadaian

Rabu 20-03-2024,04:23 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Hati-hati Palsu! Ini Perbedaan Uang Asli dan Uang Palsu, Waspada karena Musim Penukaran Uang

Diketahui:

Sewa modalnya 1,2% x 5.000.000 = Rp 60.000 per 15 hari

Kita hitung terlebih dahulu total bayar sewa modalnya.

Jangka waktu / 15 hari x sewa modal = 120 / 15 x Rp 60.000 = Rp 480.000

Maka total pelunasannya adalah:

Uang pinjaman + total bayar sewa modal = Rp 5.000.000 + Rp 480.000 = Rp 5.480.000

Catatan: Rincian simulasi di atas merupakan estimasi dan belum termasuk biaya tambahan saat transaksi. Perhitungan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, jika ingin menggadaikan emas, kamu tak hanya membawa emas yang ingin kamu agunkan, kamu juga harus mempersiapkan berbagai persyaratan dan barang yang ingin digadaikan.

BACA JUGA:Daftar 10 Ide Usaha Modal Kecil Minim Pesaing yang Dijamin Bisa Raup Cuan Melimpah

Beberapa cara yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut: 

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau perhiasan).

3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). 

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa mengikuti cara berikut supaya gadai emas dapat diterima: 

BACA JUGA:Butuh Uang Kertas Baru untuk THR? Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Bengkulu

Kategori :