BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - OPD Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penandatanganan kontrak kerja yang disaksikan oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Kamis 1 Februari 2024.
Pada kesempatan ini, Arif menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya terkait kinerja dan kedisiplinan jajaran ASN Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:Terima Gaji Rp1 Juta Sehari, Ini 9 Daftar Makanan yang Wajib Dikonsumsi Serta Dihindari Anggota KPPS
“Kinerja dan kedisiplinan ini harus ada perubahan, jangan malah menurun. Tunjukkan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu itu terbaik dari berbagai aspek,” ujar Arif.
Terkait fakta integritas, Arif ingin seluruh seluruh jajaran Pemkot Bengkulu melaksanakannya dan menyanggupi 9 poin tersebut.
BACA JUGA:Jamin Sistem Keamanan Hingga 2028 dan Cek Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A34 5G
Diantaranya poin memberi contoh dalam kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalammelaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
Kemudian, berjanji akan siap dan sanggup merespon serta menindaklanjuti pengaduan/permintaan ataupun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu dalam waktu kurang dari 24 (dua puluh empat) jam untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Viral Di FYP hingga Digadang-gadang Mengalahkan Abdi Negara, Ini Tugas Peserta KPPS 2024
Keberhasilan dan kegagalan dalam penyelesaian permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu tersebut menjadi tanggungjawab saya.
Dan bilamana saya melanggar hal-hal tersebut diatas dan apabila kinerja dinilai tidak baik atau tidak mampu oleh atasan/pimpinan maka saya bersedia dimutasi dan dirotasi, demosi dan dibebas tugaskan dari jabatan.
“Tadi kita mendengar 9 fakta integritas. Itu jangan hanya didengar, dibacakan saja tetapi harus dilaksanakan terkait aturan tersebut apalagi semuanya sudah menandatanganinya, jadi itu sebuah janji. Kita berharap semua paham akan hal itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Arif berharap kepada jajaran Pemkot Bengkulu, terkhusus para ASN untuk menjalankan amanahnya sebaik mungkin.
BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 30 Juta, Ini Syarat Penerima agar Langsung di Acc