BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 1.506 pelamar P3K Kemenag Provinsi Bengkulu akan mengikuti tes komptensi berbasis komputer pada Sabtu pagi (18/3). Tes akan digelar di UPT BKN Bengkulu.
BACA JUGA:CAT P3K Damkar Bengkulu Selatan 29-30 Maret, Lebih dari Separuh Peserta Dipastikan Gagal
Dalam seleksi ini tersedia 25 formasi untuk guru dan dosen, 4 penyuluh agama serta 9 formasi teknis lainnya. Total ada 1.506 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Bocah Bersuara Emas Azzam Nur Mukjizat Pimpin Bengkulu Bersholawat
1.506 peserta ini terdiri dari 1.477 untuk formasi di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, 50 pelamar tujuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan sisanya 49 pelamar untuk IAIN Curup.
BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit Pabrik di Bengkulu Utara, Tertinggi Rp 2.580/Kg
Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ajamalus mengatakan seleksi kompetensi ini akan digelar 18 hingga 26 Maret. Tes akan dipusatkan di UPT Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bengkulu.
“Alat tulis dibawa sendiri, kemudian peserta dilarang memakai perhiasan. Untuk pakaian, kita ingatkan memakai baju lengan panjang warna putih. Kemudian celana atau rok panjang warna hitam,” jelas Ajamalus.
BACA JUGA:Tidak Mudah Menertibkan Pasar, Pedagang Pasar Panorama Mengamuk Sampai Banting Kursi
Seleksi kompetensi ini digelar berbasis computer assisted test atau CAT. Materi ujian terdiri dari pengetahuan umum, pengetahuan yang bersifat skill yang dituju, lalu tes moderasi beragama. Hasil seleksi kompetensi akan diumumkan 9 hingga 11 April.
Peserta yang akan ikut dalam seleksi kompetensi ini diminta mempersiapkan diri. Menyiapkan bukti pendaftar berupa kartu yang dicetak di laman pendaftaran serta kartu identitas.
Sebagai tambahan, untuk tanda penganal sebagai peserta seleksi jajaran Kemenag, selain menggunakan kartu, peserta juga diminta menggunakan pita di lengan kiri. Warna pitanya tidak ditentukan.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.