SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Keluarga almarhum Hendri Anwar, warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, Jumat pagi (17/3) mendatangi Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Kecelakaan di Kota Bengkulu, Korban Meninggal Dunia
Mereka berkonsultasi terkait ditemukannya alat bukti rekaman audio dugaan persekusi, berdurasi 47 menit yang didapat di handphone almarhum. Temuan ini menjadi misteri bagi keluarga, apakah ada hubungan dengan kematian Hendri atau tidak. Sebelumnya jenazah almarhum dimakamkan pihak keluarga pada 19 Februari lalu.
BACA JUGA:Perzinahannya Kepergok Suami, NA Pergi ke Kota Bengkulu Tinggalkan Suami dan Anak
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan permasalahan ini sebelumnya sempat tertutup oleh pihak keluarga. Namun berdasarkan data, keterangan dan fakta, almarhum meninggal dunia karena gantung diri di rumahnya pada Sabtu malam, 18 Februari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Sudah Benar Bisnis Bibit Lele, Malah Kembali Terjerumus ke Dunia Hitam
"Keluarga almarhum ada datang ke kita untuk berkonsultasi terkait dugaan persekusi yang menyebabkan almarhum meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya beberapa hari lalu," terang Iptu. Dwi Wardoyo.
Lanjutnya, untuk mengungkapkan perkara ini pastinya dibutuhkan beberapa alat bukti. Kalau memang pihak keluarga ingin kasus ini terungkap, salah satunya yakni harus dilakukan otopsi atau bedah mayat yang berarti harus membongkar makam almarhum kembali.
BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit Pabrik di Bengkulu Utara, Tertinggi Rp 2.580/Kg
"Intinya kami merespon pengaduan dari keluarga almarhum, namun demikian untuk menguatkan alat bukti tersebut makamnya harus kembali dibongkar untuk dilakukan otopsi atau bedah mayat," ucap Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Tim Macan Jupi Tangkap Bandar Ribuan Pil Hexymer, Sasaran Para Pelajar
Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo ini, salah seorang anggota keluarga almarhum, Bambang Saputra (35) mengaku akan berembug terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
"Tidak cukup dengan alat bukti berupa rekaman, karena untuk menguatkan alat bukti, Kasat tadi menyarankan untuk melakukan otopsi terhadap almarhum, sehingga hal ini akan kami rembug kembali dengan keluarga besar, karena makam almarhum pastinya kembali dibongkar," tutur Bambang Saputra.
Sementara itu, kasus dugaan persekusi yang diperoleh dari rekaman audio di smartphone almarhum tersebut, berdurasi sekitar 47 menit, berisi tentang almarhum yang tengah disudutkan dan diduga dituduh mengintip salah seorang perempuan di kamar mandi Markas PMI Cabang Seluma.