Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Tangkap Dua Anak Punk di Bengkulu, Terlibat Curas

Polisi Tangkap Dua Anak Punk di Bengkulu, Terlibat Curas

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Dua orang pria berinisial LA warga Tanah Patah dan PR wadga Jalan Cendaa Kota Bengkulu, ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Opsnal Ratu Samban.

 

Dua orang pria yang merupakan diduga Anak Punk tersebut diamankan usai terlibat tindak Pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Karet Bengkulu Utara Aksi Damai ke Kantor Bupati, Minta Kades Dicopot

 

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menyatakan kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada desember 2024 lalu. Saat itu korban bernama Rivaldi warga Kaur sedang duduk di kawasan lokas bersama dengan temannya.

 

Dilokasi bersamaaan, ada kurang lebih 10 orang anak Punk duduk juga disana. Nahasnya, saat korban mengeluarkan handphonenya, pelaku yang merupakan beberapa anak punk langsung memukuli hingga mengakibatkan handphone korban terjatuh.

 

BACA JUGA:5 Pilihan Tempat Cari Pinjaman Uang Mendesak, Solusi Keuangan Cepat dan Aman

 

Saat handphone terjatuh dan sudah panik itulah, kedua korban langsung lari dari lokasi hingga melaporkan kejadian ke Polisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: