Polisi Tangkap Dua Anak Punk di Bengkulu, Terlibat Curas
--
Berbekal keterangan saksi-saksi dan pendalaman keterangan korban, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial LA dan PR di Kota Bengkulu tanpa perlawanan.
BACA JUGA:DANA DESA OGAN KOMERING ILIR 2025, Digelontorkan Rp 290 Miliar, Segini yang Diterima per Desa
Iptu Endang menambahkan, saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Benar ada kita amankan dua orang diduga anak punk. Kita masih kembangkan," singkat Kasi Humas
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


