Dengan kata lain, kamu masih harus menyediakan uang tunai ketika hendak mengajukan cicil emas BSI.
Jika kamu merasa tertarik dengan layanan cicil emas BSI setelah melihat beberapa penjelasan serta tabel diatas, hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah syarat pengajuan cicil emas BSI.
Syarat pengajuan cicil emas tidak terlalu berbeda jauh dengan syarat pinjaman PNS BSI.
Berikut ini beberapa syarat lengkap pengajuan cicilan emas BSI:
1. Warga Indonesia (WNI).
2. Bertempat tinggal di area pelayanan BSI.
BACA JUGA:Persyaratan Calon Debitur dan Cara Ajukan KUR TKI BRI, Bunga 6 Persen dan Bebas Biaya Admin
3. Berada di rentang usia 21-55 tahun.
4. Khusus pensiunan rentang usia maksimal adalah 65 tahun.
5. Memiliki kartu identitas berupa KTP.
6. Memiliki identitas tambahan berupa NPWP (nilai emas >Rp. 50 juta).
7. Bersedia menyediakan biaya cicil emas sesuai ketentuan.
8. Bersedia membuka rekening khusus T24 BSI.
Jika seluruh syarat di atas telah dipenuhi maka proses pengajuan cicil emas bisa dilakukan langsung di kantor cabang Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, cicilan emas BSI mempunyai beberapa fitur menarik. Berikut adalah penjelasan lengkap dari masing-masing fitur angsuran emas BSI.
- Jenis Emas: produk emas lantakan/batangan 10, 25, 50, 100, 250, 500, 1000 hingga 1500 gram.