3. Membayar biaya transaksi pembukaan rekening.
Apabila sudah melengkapi persyaratan, kamu sudah bisa membuka rekening tabungan emas di Pegadaian. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Cek Jadwal Libur Sekolah SD, SMP dan SMA Lebaran 2024 Berdasarkan Kalender Pendidikan
1. Mendatangi kantor cabang Pegadaian.
2. Jangan lupa mempersiapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan.
3. Isi formulir secara lengkap.
4. Membayar biaya administrasi sekitar Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan kurang lebih Rp 30 ribu.
5. Selanjutnya nasabah akan diberikan Buku Tabungan Emas.
6. Nasabah bisa mulai menabung emas mulai dari 0,01 gram (Outlet Pegadaian), Rp 50 ribu (Pegadaian Digital), Rp 70 ribu (Pegadaian Syariah Digital) atau Rp 57.500 (Agen Pegadaian).
7. Jika ingin mencetak emas batangan secara fisik, nasabah bisa melakukan order cetak dengan pilihan keping 1 gram, 2 gram, 5 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram dengan biaya cetak sesuai jumlah kepingan yang dipilih.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan BCA Personal Loan dan Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 15 Juta
8. Transaksi cetak emas batangan hanya bisa dilayani di kantor cabang tempat nasabah membuka rekening.
9. Untuk cetak emas, silahkan tunjukkan Buku Tabungan Emas dan identitas diri.
Berikut adalah rincian biaya untuk mencetak emas:
Biaya Cetak Emas Antam
1 gram: Rp 120 ribu