BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Entah apa yang merasuki pemuda 23 tahun bernama Mardiansyah Putra ini hingga nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja.
BACA JUGA:Cek Saldo Anda, Bantuan Pangan Non Tunai Sudah Ditransfer
Berstatus sebagai karyawan dan bertugas melayani pembeli yang ingin mencari smartphone baru, warga Jalan Manggis 6 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu ini malah nekat mencuri satu unit Iphone 11 warna putih.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya
Jumat sore (17/3) Kapolresta Bengkulu melalui Kabag Ops Kompol Jufri menyampaikan, pelaku baru saja ditangkap di kawasan Jalan Muhajirin oleh Tim Resmob Macan Gading.
Dia ini statusnya karyawan di toko MG Store yang berlokasi di Jalan Soeprapto.
Pencurian tersebut terjadi Selasa 7 Maret 2023 dan dilaporkan oleh Putra Gunawan selaku Manager MG Store ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Bus Jurusan Jambi-Bengkulu Selatan Kecelakaan di Seluma
"Toko pada saat kejadian sedang sepi, pelaku ini kemudian mengambil iphone 11 warna putih. Ulah pelaku ini terbongkar saat pelapor mengecek stok barang dan ternyata ada barang yang berkurang, namun tidak terdata di penjualan. Pada saat cek cctv, ternyata barang yang hilang itu diambil oleh pelaku," kata Jufri.
BACA JUGA:Berikut Kronologis Kecelakaan ASN Bengkulu Tengah Versi Polisi
Pasca mencuri iphone tersebut, pelaku yang baru saja hitungan belasan hari bekerja ini memilih tidak masuk toko dan akhirnya terendus Tim Resmob Macan Gading berada di Jalan Muhajirin.
Kabag Ops Polresta Bengkulu juga menyatakan, pelaku ini ternyata sebelumnya bekerja di salah satu dealer dalam Kota Bengkulu, namun dipecat karena melakukan penggelapan kendaraan.
BACA JUGA:30 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya