Lupa Ada CCTV, Karyawan Toko Handphone Ini Nekat Curi Iphone

Jumat 17-03-2023,19:48 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.

(agus faizar)

Kategori :