Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Tempo 3 Jam Dua Pengendara Motor Dihantam Truk

Jumat 17-03-2023,20:52 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, dalam tempo 3 jam, secara beruntun terjadi laka lantas di Kota Bengkulu yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

BACA JUGA:Bus Jurusan Jambi-Bengkulu Selatan Kecelakaan di Seluma

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Halmahera depan Rumah makan Saiyo Kelurahan Surabaya pada Jumat siang (17/3). 

Pengendara sepeda motor bernama Misebrata berusia 43 tahun dan berstatus ASN meninggal dunia karena terlindas truk mitsubishi dengan nopol R8381 ER yang dikemudikan oleh Firda warga asal Jalan Imam Bonjol Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ini Kondisi Penumpang Bus Jambi-Bengkulu, Saking Kuatnya Hantaman, Listrik Padam 4 Jam

Kanit Gakum Satlantas Polresta Bengkulu Ipda Azmi Aryanto menyampaikan, peristiwa terjadi saat Honda Revo BD 2628 YY yang dikendarai oleh Misebrata berjalan dari arah Simpang Nakau menuju arah Mako Brimob. 

BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Kecelakaan di Kota Bengkulu, Korban Meninggal Dunia

Tepat di lokasi kejadian ada mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Kartiman warga Pagar Dewa dengan nopol BD 1060 ER berjalan mundur. Karena jarak yang sudah sangat dekat, terjadilah tabrakan dan menyebabkan pengendara motor terpental kearah kanan jalan dan mengenai bagian ban belakang truk yang dikemudian oleh Firda.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Sering Puasa Sunnah, Sempat Buatkan KTP Digital Istri Pj. Bupati Sebelum Meninggal Dunia

Akibatnya, pengendara motor mengalami luka di bagian kepala belakang dan meninggal dunia.

Berselang 3 jam kemudian, tepatnya jam 4 sore peristiwa laka lantas kembali terjadi di Jalan WR Supratman, tepatnya di depan Gudang LPG Surabaya Kecamatan Muara Bangkahulu.

BACA JUGA:Ternyata Rombongan Ini Lawan Kecelakaan Wabup Mukomuko

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Truk Hino Dutro dengan nopol BD 8017 YU dan Sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BD 5144 EI.

Pengendara sepeda motor bernama Lukman Ul Hakim berusia 43 tahun yang tinggal di Jalan WR Supratman Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu meninggal dunia karena mengalami patah kaki bagian kanan.

BACA JUGA:SMKN 3 Seluma Berduka, Tempo Satu Minggu Dua Murid Tewas Kecelakaan

Kategori :