Berikut Tahapan Tes dan Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS Pilkada 2024

Jumat 22-03-2024,10:19 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Home Kredit, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman dan Pembiayaan

3. Syarat anggota KPPS 

- WNI

- Usia 17-55 tahun per hari pemungutan suara atau pemilu

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Domisili di wilayah kerja KPPS

- Mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Bukan anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau tidak lagi menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok Affiliate, Begini Langkah untuk Anda yang Ingin Jadi Kreator dan Seller

Kategori :