Kapan BSU 2024 Cair? Simak Jadwal, Besaran yang Diterima dan Prosedur Penyalurannya

Jumat 22-03-2024,18:23 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa program BSU saat ini masih dalam tahap kaji dan pembahasan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KSM Mandiri 2024 Plafon Rp 25 dan Rp 50 Juta, Ini Syarat Lengkap Pengajuan Pinjaman

Jika program BSU 2024 disetujui, maka nantinya pencairan dana tersebut diperkirakan tidak akan secepat tahun sebelumnya. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan oleh sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan.

Salah satu faktor tersebut yaitu penyesuaian anggaran negara dalam pencairan BSU 2024.

BACA JUGA:Aplikasi Paylater Termudah, Inilah Daftar 11 Aplikasinya yang Paling Populer Tahun 2024

Pemerintah harus mempertimbangkan alokasi dana untuk program ini dengan memperhatikan berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan lainnya.

Apabila merujuk pada tahun sebelumnya, besaran nilai bantuan yang diterima yakni sebesar Rp 600 ribu untuk 1 pekerja/buruh. 

BACA JUGA:Paylater Tanpa KTP Apakah Bisa? Ini Syarat dan Langkah Mengaktifkan. Hati-hati Telat Ada Denda

Prosedur Penyalurannya

Berikut tahapan dan prosedur pencairan BSU BPSJ Ketenagakerjaan yang perlu diketahui:

- Tahap 1

Pastikan jika kamu sudah terdaftar. Jadi, pendaftar akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KSM Mandiri via Livin Mandiri, Modal KTP Dana Rp 25 Juta Langsung Cair ke Rekening

- Tahap 2

Kemudian, nantinya pihak yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi jika telah ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

- Tahap 3

Kategori :