3. Copy Kartu Keluarga (KK).
4. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5. Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir, atau SK pensiun.
6. Copy & Asli slip penghasilan/gaji, atau daftar pembayaran pensiun.
7. Copy buku tabungan BRI.
8. Copy KARIP & buku pensiun (khusus pensiunan).
9. Pas foto suami & istri 4×6 2 lembar.
10. Surat rekomendasi dari atasan perusahaan.
Pembagian jangka waktu pinjaman BRIGuna telah ditentukan oleh pihak BRI dengan rincian sebagai berikut.
1. BRIGuna Umum & Purna
Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun (180 bulan) atau hingga nasabah memasuki umur 75 tahun.
2. BRIGuna Karya
Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun (180 bulan) atau hingga nasabah memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
3. BRIGuna Pendidikan
Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun (120 bulan).