4. BRIGuna Pendidikan
BRIGuna pendidikan hanya bisa diajukan jika tujuan peminjamannya untuk pembayaran UKT studi S2 maupun S3, dimana pemohonnya sendiri yang sedang menjalani proses pendidikan. Jangka waktu pelunasan maksimal dari KTA ini adalah 6 tahun (S2) serta 10 tahun (S3).
BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi KUR BRI Biar Cepat ACC, Pahami juga Jenis-jenis Pinjaman dan Manfaatnya
Jumlah besaran pinjaman BRIGuna Umum, Karya, serta Purna tidak memiliki ketentuan minimal atau maksimal (tidak ada limit).
Dengan kata lain jumlah pinjamannya hanya akan disesuaikan kemampuan bayar nasabah. Sementara untuk jenis BRIGuna Pendidikan, plafond maksimalnya sebesar Rp. 250.000.000.
BACA JUGA:Tenor hingga 60 Bulan Cicilan Ringan, Ini Tabel Cicilan Xtra Dana CIMB Niaga
Mengacu pada penjelasan di atas, BRIGuna memiliki beberapa syarat serta kententuan sebagai berikut.
1. Pemohon sedang/pernah bekerja di perusahaan kerja sama.
2. Paling tidak sudah memasuki umur 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat melakukan proses pengajuan.
3. Syarat usia dapat digantikan dengan status sudah menikah.
4. Sudah memiliki SK pegawai/pensiunan.
5. Memiliki surat rekomendasi dari perusahaan.
Selain syarat maupun ketentuan di atas, kamu juga harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan pengajuan BRIGuna. Dokumen persyaratan BRIGuna diantaranya adalah:
1. Formulir permohonan pengajuan BRIGuna.
2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami & istri.