Konsep dukungan pemerintah untuk UMI adalah melalui PIP memberikan pinjaman ke LKBB dengan suku bunga sebesar 2-4%. Sedangkan konsep dukungan pemerintah untuk KUR berupa subsidi bunga.
BACA JUGA:Tenor hingga 60 Bulan Cicilan Ringan, Ini Tabel Cicilan Xtra Dana CIMB Niaga
Nah, setelah memahami informasi mengenai program pembiayaan ultra mikro atau UMi, berikut telah kami dapatkan rangkuman dari beberepa sumber mengenai tata cara pengajuan pinjaman UMi.
1. Penuhi persyaratan
Pastikan jika kamu telah memahami sekaligus memenuhi syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman UMi. Persiapkan juga dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP kamu.
2. Ajukan ke lembaga penyalur
Setelah memenuhi syarat yang ada, barulah kamu ajukan ke salah satu lembaga penyalur pinjaman UMi melalui program-program mereka.
3. Pahami ketentuan sesuai lembaga penyalur
Setiap lembaga penyalur memiliki ketentuan untuk penyelenggaraan programnya masing-masing. Maka dari itu, pahamilah ketentuan tersebut sekaligus siapkan hal-hal yang diperlukan, misalnya BPKB sebagai jaminan pada PT Pegadaian.
Tambahan informasi, BLU (Badan Layanan Umum) PIP (Pusat Investasi Pemerintah) ditunjuk pemerintah untuk mengkoordinasi pembiayaan UMi.
Adapun penyalurannya ialah melalui LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), di antaranya PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bahana Artha Ventura.
Lebih jelasnya, berikut keuntungan dari masing-masing penyalur UMi:
1. PT Pegadaian, Kreasi UMi