Menurut pendapat kedua, menggosok gigi di pagi hari dianggap makruh atau lebih baik ditinggalkan agar mendapat pahala.
Pernyataan tersebut dilandasi sabda Rasulullah SAW:
“Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT disbanding aroma parfum kasturi,” (H.R. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah, Palsu? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Hadist tersebut ditafsirkan oleh para ulama bahwasanya, lebih baik menjaga dan mempertahankan bau mulut ketika puasa.
Sehingga, orang yang tidak menggosok gigi dianalogikan memiliki bau mulut sebagaimana aroma kasturi.
Namun, dari kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada yang mengatakan haram terkait hukum menggosok gigi di pagi maupun siang hari.
BACA JUGA:Amalan dan Doa agar Rezeki Lancar Ustadz Adi Hidayat, Disarankan Dibaca di Hari Jumat
Selama menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti menelan air dan pasta gigi, maka menggosok gigi sah-sah saja dilakukan di pagi hari.
Maka dari itu, usahakan setelah sahur menggosok gigi. Sehingga terhindar dari bau mulut yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain ketika sedang berbicara.
Nah, itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hukum menggosok gigi dengan pasta gigi saat berpuasa.
(Novan)