4 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba Langsung Cair, Plafon Pinjaman Rp 10 Juta, Tenor Angsuran di Atas 6 Bulan

Sabtu 23-03-2024,23:23 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  4 aplikasi  p injol syariah tanpa riba langsung cair, bisa pinjam Rp 10 juta, tenor angsuran di atas 6 bulan. Untuk informasi lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini.

BACA JUGA:Syarat dan Solusi Pinjam Uang Rp 10 Juta Langsung Cair, Tanpa Bunga di Pinjol Syariah Terdaftar OJK

Pada era serba mudah ini, berbagai perusahaan perbankan atau fintech melakukan inovasi dengan memperluas layanan dan produk ke ranah syariah. Salah satunya adalah produk pinjaman. 

Tidak bisa dipungkiri, saat ini aplikasi pinjaman online (pinjol) syariah mulai tumbuh di tengah banyaknya aplikasi pinjol konvensional. 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Terdaftar di OJK, Cepat Cair dan Bunga Kecil

Aplikasi pinjol berbasis syariah atau fintech peer to peer (P2P) lending ini merupakan layanan pembiayaan online yang didasarkan pada aturan dan hukum Islam (syariah) dalam menjalankan usahanya.

Kendati begitu, kamu juga perlu memperhatikan legalitas dari layanan pinjol yang akan digunakan. Pastikan bahwa aplikasi tersebut sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Tahu, Ini Batas Waktu Diberikan DC Pinjol saat Menagih Utang dan 5 Tips agar Gak Diteror

Bagi kamu yang tertarik melakukan pinjol berbasis syariah, berikut ada sejumlah perusahaan fintech yang menyediakan pinjaman online syariah tanpa riba langsung cair

Pinjol Syariah Tanpa Riba Langsung Cair

Pada dasarnya, layanan pinjol syariah tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. 

Misalnya seperti terhindar dari riba atau bunga, gharar atau ketidakpastian, maysir atau spekulasi, tadlis atau penipuan, dharar atau bahaya, zhulm atau ketidakadilan, dan haram. 

BACA JUGA:Berikut 8 Rekomendasi Pinjol Terbaik Untuk Modal Mudik Lebaran, Aman dan Diawasi OJK

Untuk akad yang digunakan oleh para pihak penyedia layanan pinjol berbasis syariah berupa akad-akad yang selaras dengan karakteristik layanan pembiayaan syariah, antara lain:

- Akad ijarah

Kategori :