Cara Cek BI Checking Online, Paling Gampang Bisa dengan 6 Cara Ini, Lengkapi Juga Syaratnya

Senin 25-03-2024,17:21 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

1. Pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris

- KTP (keluarga/ahli waris WNI)

- Paspor (keluarga/ahli waris WNA)

2. Dokumen yang menerangkan kematian Debitur

- Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian

3. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan

- Kartu Keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris

BACA JUGA:Bunga Pinjaman Pinang Flexi, Pinjam Rp10 Juta Cicilan Rp 700 Ribuan Tenor 18 Bulan, Begini Cara Pengajuannya

Debitur Badan Usaha

1. KTP (Direktur WNI)

2. Paspor (Direktur WNA)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha

4. Akta pendirian badan usaha.

BACA JUGA:Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya

Cara Cek BI Checking Online

Setelah mengetahui syarat memeriksa BI Checking, berikut langkah-langkah cara cek BI Checking yang dapat Anda ikuti:

Kategori :