1. Pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris
- KTP (keluarga/ahli waris WNI)
- Paspor (keluarga/ahli waris WNA)
2. Dokumen yang menerangkan kematian Debitur
- Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian
3. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan
- Kartu Keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris
Debitur Badan Usaha
1. KTP (Direktur WNI)
2. Paspor (Direktur WNA)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
4. Akta pendirian badan usaha.
BACA JUGA:Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya
Cara Cek BI Checking Online
Setelah mengetahui syarat memeriksa BI Checking, berikut langkah-langkah cara cek BI Checking yang dapat Anda ikuti: