Penyakit Non Medis! Ini Penjelasan Penyakit Ain Menurut Islam yang Dibenarkan Rasulullah SAW

Senin 25-03-2024,19:59 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Penyakit non medis! Ini penjelasan penyakit ain menurut Islam yang dibenarkan Rasulullah SAW

Penyakit ain, dalam perspektif Islam, adalah ancaman serius yang tak terlihat namun berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Terbentuk dari perasaan iri dan dengki, penyakit ain tidak hanya mengganggu hubungan sosial, tetapi juga membawa celaka bagi pelakunya. Para ulama menyatakan bahwa ain adalah hasil dari pandangan kagum yang disertai dengan rasa iri dan dengki.

BACA JUGA:Mudik Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Ini Daftar Lokasi SPKLU Tol Trans Jawa, Mudik Tak Perlu Khawatir

Menurut pandangan Islam, penyakit ain dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :

Pandangan dari orang yang sebenarnya mempunyai tabiat buruk di dalam hatinya terdapat rasa hasud, dengki dan ingin mencelakai terhadap orang yang dipandangnya.

Pandangan kekaguman atau ketakjuban kepada orang, sehingga akan timbul rasa dengki tetapi kekaguman tersebut tidak disertai dzikir kepada Allah SWT.

Selain itu, penyakit ain juga dijelaskan dalam Al–Qur’an surat Al-Qalam ayat 51,

وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهٗ لَمَجْنُوْنٌ ۘ

Artinya:

“Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengarkan Al–Qur’an dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya ia (Muhammad) benar–benar orang yang gila.”

BACA JUGA:Berani Tidak Puasa? Ini Hukuman Bagi Orang yang Tidak Puasa Ramadhan

Penyakit ain sudah ada sejak zaman dahulu. Rasulullah SAW mengatakan bahwa penyakit ain itu nyata adanya. Sebagaimana sabdanya, “ (Pengaruh) ‘ain’ itu nyata (benar).” (HR. Muslim). 

Beliau menganjurkan umatnya untuk menerima kenyataan ini.

Dalam riwayat lain “Ain itu benar – benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh ‘ain itu yang bisa.”(HR. Muslim No. 2188).

Kategori :