1. Memiliki izin OJK
- Pinjol legal
Biasanya terdaftar atau memiliki izin dari OJK
- Pinjol ilegal
Tidak terdaftar dan tidak berizin OJK
2. Media penawaran
- Pinjol legal
Umumnya pinjol resmi OJK ini tidak pernah menawarkan pinjaman lewat saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat
Mereka umumnya membuat iklan di platform digital seperti media sosial dengan informasi yang benar/tidak misleading
- Pinjol ilegal
Memberikan penawaran pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat
3. Proses pemberian pinjaman
- Pinjol legal
Biasanya, setiap pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu. Itu artinya tidak semuanya bisa.
- Pinjol ilegal
Pinjaman ilegal biasanya memberikan proses pemberian pinjaman sangat mudah