Aksi Penusukan Debt Collector Berujung Pidana, Begini Aturan Penarikan Kendaraan Menurut UU di Indonesia

Selasa 26-03-2024,09:14 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

2. Surat kuasa atau surat tugas penarikan

3. Kartu sertifikat profesi

4. Kartu Identitas

Itulah tadi mengenai aksi penusukan Debt Collector berujung pidana, begini aturan penarikan kendaraan menurut UU di Indonesia.

Putri Nurhidayati

Kategori :