KUR BSI tidak memberikan bunga kepada nasabahnya, bahkan hingga limit sampai dengan Rp 500 juta.
Hal itu karena BSI menerapkan mekanisme yang menggantikan suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ.
Margin yang diterapkan pada KUR BSI yakni setara 6 persen per tahun, serta maksimum tenor reguler selama 36 bulan.
Untuk diketahui, berikut 3 tipe angsuran pada KUR BSI, yakni:
1. Reguler
Tipe Angsuran KUR BSI reguler adalah metode pembayaran angsuran yang dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu
2. Periodic
Untuk tipe angsuran periodic ini adalah membayaran angsuran yang dilakukan dalam periode tertentu setiap 2, 3, 4, 5, 6 bulan dan seterusnya. Khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
3. Yarnen
Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Ini 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Belanja Mudik Lebaran
Keunggulan produk KUR Super Mikro BSI
1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)
2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
3. Tidak ada biaya provisi
Jadi, untuk besaran angsuran di atas dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.