Mudah dan Praktis, Begini Cara Mengubah Data Kendaraan di MyPertamina

Selasa 26-03-2024,12:14 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

Dilansir dari @Mypertamina.id, langkah ini dilakukan melalui proses pencocokan data yang akan berlangsung paling lama 14 hari kerja (di luar hari libur). Pelanggan yang sudah melakukan pendaftaran, namun belum menerima kode verifikasi dapat melakukan cek secara berkala di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Namun, apabila dalam waktu lebih dari 14 hari kerja kode verifikasi tidak kunjung diterima, maka pelanggan dapat mengubungi call center di nomor 135.

2. Belum menerima QR Code

QR Code MyPertamina digunakan untuk membeli BBM di SPBU. Sayangnya, ada kasus dimana QR Code tidak diterima meskipun pelanggan sudah melakukan pendaftaran.

Kabar baiknya, pelanggan masih diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi jika terjadi kondisi tersebut. Namun, menurut MyPertamina jumlah BBM yang dapat dibeli pelanggan dibatasi sesuai dengan yang tercantum pada SK BPH Migas 04/2020 atau peraturan pemerintah daerah (pemda) setempat.

3. Pendaftaran untuk mobil bukan milik pribadi

Tidak sedikit kasus dimana mobil yang digunakan oleh pelanggan bukan milik pribadi. Bisa jadi mobil dipinjamkan pada orang lain dalam rangka bisnis atau pekerjaan, seperti mobil kantor, sewa mobil, kendaraan jasa travel, hingga truk pengangkut.

Mobil yang bukan milik pribadi tetap harus didaftarkan di Subsidi Tepat Mypertamina. Penggunaan mobil pribadi ini dapat dilakukan oleh sopir maupun pemilik kendaraan.

4. Data MyPertamina pada mobil yang dijual

Mobil yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina, kemudian dijual dapat dihapus datanya. Cara ini dapat dilakukan dengan login ke akun MyPertamina milik pelanggan terlebih dahulu.

Data mobil yang lama nantinya dapat diganti dengan data mobil yang baru. Namun, prosedur penggantian data mobil yang baru ini akan memakan waktu maksimal 14 hari kerja untuk memperoleh QR Code.

5. Pendaftaran pada mobil balik nama

Mobil yang balik nama tetap harus didaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina. Menurut MyPertamina, langkah ini dapat dilakukan dengan pendaftaran ulang dan input data baru di website subsiditepat.mypertamina.id.

6. Lupa membawa QR Code saat beli BBM

Pelanggan yang lupa membawa QR Code saat membeli BBM di SPBU tetap dapat melakukan pembelian. Dikutip dari MyPertamina.id jika terjadi hal tersebut pelanggan dapat menyebutkan nomor polisi (nopol) kendaraan pada petugas saat melakukan transaksi.

BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024

Kategori :