NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian biaya titip emas di BSI, syarat dan cara menabung emas di BSI mobile akan kita bahas dalam artikel ini.
BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman Non KUR BSI, Limit Tembus Rp2 M, Tenor Angsuran 15 Tahun, Syarat dan Cara Pengajuan
Biaya penitipan emas di BSI harus diketahui oleh Anda yang tertarik untuk berinvestasi secara digital. BSI (Bank Syariah Indonesia) memiliki jenis investasi tabungan bernama e-mas yang dapat dilakukan tanpa perlu pergi ke kantor cabang.
BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan yang Berlaku, Tabel Angsuran Pinjaman Bank Syariah Plafon Rp 10-50 Juta Non KUR
Hal ini dapat dilakukan lewat ponsel dengan mengunduh aplikasi BSI Mobile yang tersedia di PlayStore dan juga App Store.
Perlu diketahui bahwa Bank Syariah Indonesia atau BSI adalah hasil merger tiga bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.
BACA JUGA:Butuh Uang Jelang Lebaran, Jangan Dijual Emasnya, Tapi Cek Harga Gadai Emas di Pegadaian
Lantas, berapa biaya penitipan emas di BSI Mobile?
Berikut ini tarif dan biaya penitipan investasi emas di aplikasi BSI Mobile.
- Biaya admin rekening emas Rp 24.000 per tahun dengan dibayarkan di awal saat transaksi pertama.
- Biaya tarik fisik emas sesuai dengan pecahan dan keping yang dipilih nasabah.
- Biaya penutupan rekening Rp 20.000.
- PPH Pasal 22 untuk setiap transaksi beli emas sebesar 0,45% bagi nasabah dengan NPWP yang telah terverifikasi dan 0,9% bagi nasabah dengan NPWP yang belum terverifikasi.
- PPH Pasal 22 untuk transaksi jual emas dengan hasil penjualan lebih dari Rp 10 juta sebesar 1,5% untuk nasabah dengan NPWP telah terverifikasi dan 3% untuk nasabah dengan NPWP belum terverifikasi.
Syarat Membuka Tabungan Emas BSI
Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk membuka tabungan emas di BSI:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
- Untuk pembelian emas di atas Rp 50 juta, nasabah wajib melampirkan NPWP.
- Memiliki rekening tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah.