BACA JUGA:Siapa Sosok Aiptu FN, Polisi yang Tikam 2 Debt Collector di Palembang?
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JT dijerat Pasal 372 KUHPidana, tentang penggelapan dengan hukum maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Adrian M Yusuf
Tags : #polresta bengkulu
#penipuan dan penggelapan
#penggelapan
#pelaku penipuan dibekuk
#kasus penggelapan
#karyawan perusahaan
#karyawan ditangkap polisi
#dugaan penggelapan
Kategori :
Terkait
Kamis 15-02-2024,22:02 WIB
Lebih Kecil dari Bunga Pinjol, Berapa Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?
Kamis 01-02-2024,22:16 WIB
Pria ini Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Modusnya Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 250 Juta Menjadi Rp 10 Miliar
Selasa 30-01-2024,21:58 WIB
Sepeda Motor Mahasiswa Asal Kaur ini Dilarikan Orang Baru Dikenal, Modusnya Pinjam Untuk ke Counter
Kamis 25-01-2024,22:29 WIB
Pemilik Bengkel ini Masuk Jeruji Besi, tak Disangka Ternyata ini Penyebabnya
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,19:46 WIB
Duh, Ngga Sabar! Ini Deretan Fitur Menarik di Android 15 yang Perlu Kamu Tahu
Minggu 19-05-2024,18:55 WIB
Ke-2 di Pulau Sumatera, SKY Buka Kantor Cabang di Kota Bengkulu
Minggu 19-05-2024,22:18 WIB
Tragedi Wisata 'Air Terjun Gajah Makmur ' Mukomuko, Satu Wisatawan Dikabarkan Meninggal di TKP
Senin 20-05-2024,00:31 WIB
Jangan Menyesal, Bandingkan Spesifikasi Redmi Note 13 Pro 4G dan Samsung Galaxy A54 5G Berikut
Senin 20-05-2024,07:32 WIB
Bikin Geregetan, Ini Ulasan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 11
Terkini
Senin 20-05-2024,16:37 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Bengkulu Bersihkan Jalur Lintas Lebong- Rejang Lebong dari Longsor
Senin 20-05-2024,16:10 WIB
Jangan Panik, Ini 11 Cara untuk Menghadapi Mata Elang Tiba-tiba Menghadang
Senin 20-05-2024,15:58 WIB
Korban Kecelakaan Helikopter, Presiden Iran Dikenal Politikus Garis Keras ke Israel
Senin 20-05-2024,15:49 WIB
Kena Mental, Ini 5 Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari Debt Collector Pinjol
Senin 20-05-2024,15:36 WIB