Sering Jadi Permasalahan Wanita! Bolehkah Wudhu tanpa Melepas Jilbab? Begini Penjelasannya

Jumat 29-03-2024,04:30 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205).

BACA JUGA:Kisah 2 Ahli Neraka yang Masuk Surga Gara-gara Husnudzon Kepada Allah

Termasuk riwayat dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)

Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?

Kondisi tersebut dinilai serupa dengan mengusap jilbab, yang dilakukan perempuan. 

Muslimah boleh mengusap jilbab ketika kondisi lain yang terpaksa. 

Misalnya saat udara sangat dingin dan enggak memungkinkan untuk melepas jilbab.

Sebagai informasi tambahan berikut ini tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah Nabi SAW sebagai berikut:

BACA JUGA:Berapa Bunga LPMUKP? Ini Ketentuan Pelaku Usaha yang Langsung Dapat Pinjaman

1. Berniat dalam hati untuk berwudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala"

Kategori :