12 bulan Rp 20.026.667
24 Bulan Rp 11.693.333
48 Bulan Rp 8.915.556
Sementara itu, perlu untuk diketahui bahwa pada pinjaman KTA Bank Mega, Bank akan melakukan proses penagihan kepada nasabah yang gagal bayar. Nasabah yang menunggak akan di follow up dan dikejar untuk membayar utang.
BACA JUGA:Bacaan Takbiran Ketika Malam dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Arti dan Waktu Mengumandangkan
Penagihan atau collection di pinjaman KTA diatur oleh OJK dan Peraturan Bank Indonesia.
Proses collection mengikuti tahap sebagai berikut:
1. Cara Membayar Tagihan
Nasabah dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan Mega Cash Line melalui beberapa cara berikut:
- Pembayaran Melalui Rekening dan ATM Bank Mega
- Pembayaran Melalui Rekening atau ATM Bank Lain
- Pembayaran Melalui Teller kantor cabang Bank Mega
2. Collection
Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan fintech akan melakukan proses penagihan, yang terdiri atas:
- Desk Collection, yakni penagihan-penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
- Field Collection, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke daerah/tempat domisili Penerima Pinjaman.