- Melakukan pemblokiran rekening KTA Mega (blocking);
- Menagihkan seluruh tagihan KTA Mega yang tertunggak, belum ditagih dan/atau belum dibayar secara penuh.
6. Pelunasan Dipercepat
Pelunasan dipercepat KTA Mega adalah Pembayaran seluruh sisa kewajiban cicilan fasilitas KTA Mega sebelum akhir Jangka Waktu Cicilan dan Nasabah dapat memanfaatkan kembali fasilitas KTA Mega sampai dengan Total Batas Kredit yang ditentukan oleh Bank Mega.
Nasabah dapat melunasi sisa kewajiban fasilitas KTA Mega secara lebih cepat atau sebelum akhir Jangka Waktu Cicilan dengan menyampaikan pemberitahuan melalui layanan Mega Phone Banking. Apabila Nasabah melakukan pelunasan dipercepat, maka:
- Sisa tagihan fasilitas KTA Mega yang wajib dilunasi akan diperhitungkan dengan menggunakan tingkat Suku Bunga efektif yang ditentukan oleh Bank Mega.
- Nasabah akan dikenakan biaya penalti yang dihitung dari jumlah pokok yang tersisa ditambah bunga harian berjalan.
- Bunga harian akan dibebankan mulai dari tanggal permohonan untuk pelunasan dipercepat sampai Pembayaran tagihan diterima oleh Bank Mega secara lunas.
- Nasabah harus melakukan Pembayaran penuh atas seluruh saldo pemakaian ditambah bunga, biaya pelunasan sebelum jatuh tempo fasilitas pinjaman, dan Biaya Keterlambatan yang timbul (jika ada) sehubungan dengan KTA Mega sampai dengan Pembayaran tagihan diterima oleh Bank Mega .
Putri Nurhidayati