Adakah Bank yang Terima Gadai SK PPPK? Ini 4 Daftarnya, Ada Penawaran Tenor 25 Tahun
Bank yang terima gadai SK PPPK --ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Adakah bank yang terima gadai SK PPPK? Ini 4 daftarnya, ada penawaran tenor 25 tahun.
Sama halnya dengan Pegawai negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2024 juga akan memiliki Surat Keterangan (SK) saat diangkat.
BACA JUGA:Aplikasi Koin Jagat Viral di TikTok, Begini Cara Berburu Harta Karun Digital untuk Menghasilkan Cuan
Selain digunakan sebagai dokumen resmi, surat ini juga bisa digadaikan di bank sebagai jaminan pinjaman.
Nilai pinjaman yang dapat dicairkan bisa mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu pelunasan sekitar 5 tahun.
Praktik ini sudah lazim dilakukan oleh kedua jenis pegawai tersebut. Pinjaman yang ditawarkan bisa berupa kredit tanpa agunan, kredit usaha, kredit perumahan, atau bentuk pinjaman konsumtif lainnya.
Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SK PPPK di bank tergolong mudah, dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit. Dokumen yang diperlukan meliputi identitas diri, slip gaji, dan tentunya SK PPPK sebagai jaminan.
Bank akan melakukan pengecekan riwayat kredit nasabah melalui sistem informasi debitur di Bank Indonesia.
Saat ini, ada empat bank Himbara terbaik yang menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan SK PPPK, yaitu BNI, BRI, dan BSI, hingga Bank Mandiri.
Setiap bank memiliki produk pinjaman yang berbeda, termasuk pinjaman untuk pembelian rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya.
Tenor pinjaman juga bervariasi di setiap bank, dengan beberapa bank menawarkan jangka waktu hingga 15 atau 25 tahun.
BACA JUGA:4 Pinjaman Online Syariah Tanpa Jaminan Ini Bisa Dipinjam Perorangan atau Badan Usaha
Berikut ini 4 Bank yang terima gadai SK PPPK:
1. BNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: