NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bansos PKH 2024, begini cara daftar via online dan keterangan kategori penerima.
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan sosial, terutama PKH, kini bisa mengajukan diri untuk mendapatkannya. Simak dibawah ini cara daftar bansos PKH 2024 online lewat HP.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program dari pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Program ini telah berjalan dari tahun 2007 silam.
PKH sendiri disalurkan untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, serta lansia. Besaran yang didapatkan bermacam-macam tergantung dengan kondisi penerima.
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Secara Online Melalui Hp, Ini Syarat dan Status Penerima
Penerima program bantuan ini, bisa mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun. Nah, untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus terdaftar di sistem DTKS.
DTKS merupakan sistem dari Kemensos untuk mengidentifikasi penerima manfaat (PM) bansos dengan tujuan agar penyaluran bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Persyaratan Mendapatkan Bantuan PKH
Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan, pastikan Anda telah memenuhi syarat penerima. Untuk menjadi penerima PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Terdaftar dalam kelompok yang membutuhkan bantuan yang telah terdata di kelurahan setempat.
3. Tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Mudah dan Irit, Berikut Daftar Program Mudik Gratis, Silakan Pilih
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.