NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kapan BLT mitagasi risiko pangan cair? Berikut ketentuan dan syarat penerimanya.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menanggulangi dampak fenomena kekeringan yang ekstrem.
Pemerintah berencana mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Rencananya BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Bansos Cair Bulan April 2024, Ada PKH Cair Rp 750 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima
Diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dicairkan untuk menggantikan BLT El Nino yang diberikan pemerintah pada tahun lalu.
Namun, yang berbeda, dalam BLT Mitigasi Risiko pemerintah menyalurkan bantuan untuk periode tiga bulan, Januari sampai Maret 2024, dengan besaran Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp 600.000.
Lantas, kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan cair pada bulan April.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024, Begini Cara Daftar Via Online dan Keterangan Kategori Penerima
"(Penyaluran BLT) Mitigasi risiko pangan akan dilakukan semester pertama ini," ujar dia, dalam Media Briefing, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ketika ditanya lagi oleh awak media terkait kepastian waktu pencairan, Airlangga hanya bilang, BLT akan cair sebelum Lebaran.
"Mungkin sebelum Lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu," kata Airlangga.
Syarat Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan
1. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).