Ibu-ibu yang Punya Usaha Wajib Tahu! Ini Cara Pinjam PNM Mekaar agar Usaha Makin Berkembang

Minggu 31-03-2024,19:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Nasabah harus memiliki usaha setelah mendapatkan pembiayaan.

- Dari penerima sedekah menjadi pemberi sedekah, menunjukkan sikap kemandirian dalam mengelola usaha.

Berikut adalah detail limit dan tenor kredit yang ditawarkan dalam program PNM Mekaar Plus:

- Tahap 1: Rp7.000.000 – Rp9.000.000

- Tahap 2: Rp10.000.000 – Rp12.000.000

- Tahap 3: Rp13.000.000 – Rp15.000.000

- Tahap 4: Rp16.000.000 – Rp25.000.000

Nasabah juga memiliki opsi untuk melakukan top-up pembiayaan dengan minimal 50% dari jumlah pembiayaan sebelumnya, dengan penambahan plafon minimal Rp2 juta.

BACA JUGA:Jangka Waktu Cicilan Pinjaman Mekaar 1-5 Tahun, Bunga Rendah, Cicilan Mulai Rp 50 Ribu per Bulan

Program ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi para nasabah dalam mengembangkan usaha mereka sesuai dengan kebutuhan dan potensi bisnis yang dimiliki.

Dengan memahami syarat-syarat yang diperlukan dan langkah-langkahnya, ibu-ibu yang memiliki usaha dapat memanfaatkan program PNM Mekaar untuk mengembangkan bisnis mereka dengan lebih baik.

Dengan dukungan dari PNM Mekaar, harapan untuk melihat usaha makin berkembang menjadi lebih nyata. Demikianlah informasi pada artikel ini mengenai cara pinjam PNM Mekaar.

 

Sheila Silvina

Kategori :