KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Selama bulan ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemkab Kepahiang akan rutin melakukan sweeping di pusat keramaian dan perkantoran. Tujuannya untuk memantau kedisiplin ASN.
Cara ini dilakukan agar walaupun sedang menjalankan ibadah puasa, bukan berarti para ASN bermalas-malasan.
BACA JUGA:Kehabisan BBM di Jalan, Pertamina Siap Antarkan BBM, Jadwalnya Ini
Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang, Ghani menegaskan akan mengerahkan seluruh personel untuk memantau kegiatan ASN terutama di pusat keramaian seperti Mall, pasar seta lokasi lain terutama saat jam kantor.
BACA JUGA:Tunjangan Baru untuk ASN dan Pensiunan ASN, Simak Informasinya Berikut
"Terhadap hal ini kami sepakat untuk menegakan aturan disiplin terhadap ASN yang kedapatan bolos kerja, nantinya akan diserahkan kepada Pemkab untuk menerima sanksi," tegas Ghani, Selasa (21/3).
BACA JUGA:PENGUMUMAN!! Ini Jadwal Libur Sambut Ramadhan
ASN yang kedapatan bolos saat jam kerja, tambah Ghani, akan dicatat nama serta NIP untuk selanjutnya dilaporkan kepada kepala OPD tempat ASN tersebut bertugas.
BACA JUGA:Usia 35-46 Tahun Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Bidang Prioritas
"Personel diberi kuasa tegas menangkap ASN bolos jam kerja sesuai instruksi Pemkab dan tentunya akan menjadi dasar dalam menjalankan tugas menegakan disiplin ASN," kata Ghani.
BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya
Nico Relius