Sabu 3 Gram, Perwira Polri Divonis 7 Tahun Penjara

Selasa 21-03-2023,13:55 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

Pengakuan Yovi di persidangan, dirinya sejak 2013 lalu mengkonsumsi sabu akibat frustasi. 

Sejak bertugas di Polres Rejang Lebong, Iptu YM diketahui sudah 2 kali ditegur dan di patsus. 

BACA JUGA:Tragedi Berdarah Pasar Bawah, 12 Orang Diamankan, Empat Tersangka

Akhirnya saat bertugas di Polres Bengkulu Tengah, Yovi diamankan Paminal Bidpropam dan diproses hukum hingga tahap persidangan di Pengdilan Negeri Bengkulu.

(Agus Faizar)

Kategori :