- Memperoleh penghasilan harian, mingguan, atau bulanan secara rutin.
BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi! Ini Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Penuaan Dini
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat agama Islam serta undang-undang yang berlaku.
- Calon nasabah merupakan UMKM, dan sedang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.
2. Syarat Dokumen Pengajuan
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (untuk calon nasabah yang sudah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (apabila alamat tinggal berbeda dengan KTP)
- Memiliki rumah tetap (dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB)
- Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang didapatkan dari pejabat berwenang
- Fotokopi rekening listrik/air/telepon.
BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
Melalui online
- Download aplikasi Pegadaian digital