Limit Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Ini Syarat dan Pengajuannya, Bisa Melalui Online

Selasa 02-04-2024,11:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Memperoleh penghasilan harian, mingguan, atau bulanan secara rutin.

BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi! Ini Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Penuaan Dini

- Memiliki usaha yang sah menurut syariat agama Islam serta undang-undang yang berlaku.

- Calon nasabah merupakan UMKM, dan sedang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.

2. Syarat Dokumen Pengajuan

- Fotokopi KTP Elektronik

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Nikah (untuk calon nasabah yang sudah menikah)

- Surat Keterangan Domisili (apabila alamat tinggal berbeda dengan KTP)

- Memiliki rumah tetap (dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB)

- Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang didapatkan dari pejabat berwenang

- Fotokopi rekening listrik/air/telepon.

BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur

Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Melalui online

- Download aplikasi Pegadaian digital    

Kategori :