- Untuk jenis KUR ini merupakan KUR dengan limit pinjaman hingga Rp 10 juta
- Agunan pokok : Usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan : Tidak diberlakukan
2. KUR Mikro
- Kemudian, KUR Mikro memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta
- Agunan pokok : Usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan : Tidak diberlakukan
3. KUR Kecil
- Selanjutnya, KUR Kecil memberikan pinjaman sebesar Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta
- Agunan pokok : Usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan : Dipersyartkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
4. KUR PMI/TKI
- Sedangkan KUR ini memberikan pinjaman maksimal Rp 100 juta
- Agunan pokok : Tidak dipersyaratkan
- Agunan tambahan : Tidak diberlakukan
5. KUR Khusus