Hal ini penting untuk menghindari debt collector ilegal. Debt collector yang legal akan memiliki surat tugas dari perusahaan atau lembaga keuangan terkait, serta Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
BACA JUGA:Terkesan Menakutkan, Tenyata Begini Aturan dan Etika DC ketika Melakukan Penagihan Utang di Lapangan
3. Pastikan Surat Peringatan Debt Collector Dilengkapi Informasi Wajib
Jika debt collector memberikan surat peringatan, periksa apakah surat tersebut mencantumkan informasi yang wajib, seperti jumlah utang, tanggal jatuh tempo, dan cara pembayaran. Jangan memberikan uang tanpa bukti tertulis.
4. Laporkan Jika Terjadi Pelanggaran
Jika debt collector melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, kamu dapat melaporkannya kepada pihak berwenang atau otoritas yang berwenang.
Ingatlah bahwa kamu memiliki hak dan kewajiban sebagai debitur, tetapi juga harus memastikan bahwa proses penagihan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.
BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024
Sementara itu, berikut ini adalah daftar pinjol yang memiliki DC pinjol yang datang ke rumah sebagai SOP penagihan:
1. Kredit Pintar
DC pinjol yang datang ke rumah yang pertama adalah Kredit Pintar. Pinjol ini memiliki limit pinjaman yang cukup besar yakni mencapai angka Rp20 juta.
Sementara tenor untuk melunasi pinjaman tersebut adalah 91 – 360 hari. Pinjaman online yang dapat memberikan pinjaman uang tanpa BI checking ini memiliki bunga 0,8% – 11%.
Karena pinjol ini tidak menggunakan BI checking maka pencairannya uang jauh lebih cepat. Bahkan bisa selesai dalam hitungan menit.
Pinjaman ini telah tersebar di Indonesia baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.