Untuk sistem perorangan, ini merupakan fasilitas kredit pinjaman yang akan dapat digunakan setiap masyarakat ketika ingin mendapatkan modal pinjaman mandiri atau perorangan sesuai dengan namanya. Fasilitas ini hanya akan kalian dapat pada jenis kredit PNM ULaMM.
Sedangkan sistem kelompok, adalah fasilitas kredit yang harus kalian pilih ketika menggunakan PNM Mekaar. Yang dimana anggotanya merupakan kelompok ibu-ibu dengan jumlah kurang lebih 10 – 30 orang dengan sistem tanggung renteng.
Dalam artian ketika ada salah satu dari anggota PNM Mekaar tersebut sedang mengalami masalah terkait kesulitan melakukan pembayaran angsuran.
Maka anggota lain akan siap membantu sampai angsuran tanggal jatuh tempo tersebut bisa dibayar sesuai janji PNM Mekaar.
BACA JUGA:Segini Bunga Paylater Livin Mandiri, Simak 6 Cara Menggunakannya untuk Belanja Sekarang Bayar Nanti
2. Plafon Pinjaman
Selain perbedaan dari sisi pengajuan pinjaman di atas, perbedaan PNM ULaMM dan Mekaar yang lainnya terdapat pada besaran nominal pinjaman yang ditawarkan kepada para calon nasabah.
Dimana hal ini juga perlu menjadi catatan bagi kalian yang tertarik menggunakan kredit pinjaman ini.
Lalu berapa besaran plafon pinjaman dari masing-masing jenis pinjaman tersebut?
- PNM Mekaar: Rp2.000.000 sampai Rp250.000.000
- PNM ULaMM: Rp750.000.000
Namun dengan limit besar yang ditawarkan tersebut tentunya tidak semata-mata kalian baru melakukan pinjaman langsung bisa mendapatkan limit tersebut. Jelas dari pihak PNM pun akan memberikan limit tersebut dengan cara bertahap.
3. Penggunaan Jaminan atau Agunan
Perbedaan ketiga antara PNM ULaMM dan Mekaar berikutnya adalah penggunaan jaminan atau agunan. Hal ini juga menjadi catatan penting yang perlu kalian lakukan agar kalian bisa memilih produk mana yang akan kalian pilih.
Dimana bagi yang masih belum tahu, PNM memberikan perbedaan pada sistem pengajuan pinjaman mereka baik Mekaar maupun ULaMM. Untuk penjelasan terkait pemakaian agunan atau jaminan bisa kalian simak berikut ini.
- PNM ULaMM: pengajuan pinjaman wajib menggunakan agunan atau jaminan sebagai syarat utamanya