NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair hingga Rp 500 juta, segini bunga pinjaman Bank Bukopin, solusi saat butuh dana.
Bank Bukopin pertama kali berdiri pada 10 Juli 1970 dan dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia. Yang kemudian berubah menjadi Bank Bukopin pada 1990 berkat penggabungan beberapa bank umum koperasi.
Penggabungan ini merupakan hasil dari rapat anggota pemegang saham. Lalu pada 1993 secara resmi status badan hukum Bank Bukopin berubah menjadi perseroan terbatas dan sudah mulai beroperasi.
BACA JUGA:Dana Cair Sebelum Lebaran, Ini Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa DC Lapangan
Pergantian status badan hukum tersebut membuat Bank Bukopin semakin memperkuat layanan nasabah dan pembangunan infrastruktur. Bukopin menghubungkan seluruh kantor cabangnya di dalam jaringan real time online.
Untuk memenuhi permintaan pasar, Bank Bukopin menawarkan beberapa produk seperti tabungan, deposito, dan dana pinjaman.
Tabungan Bukopin merupakan salah satu produk simpanan milik Bukopin yang menawarkan berbagai keuntungan. Seperti bunga yang rendah, fasilitas autodebet, mobile banking, hingga program diskon dari merchant yang bekerjasama dengan Bank Bukopin.
BACA JUGA:Logo Baru, Kinerja 2024 Diproyeksikan Terus Tumbuh, BTN Perkuat Digitalisasi Melalui BTN Mobile
Bunga pinjaman Bank Bukopin bervariasi tergantung pada jenis pinjaman dan program yang nasabah pilih. Berikut beberapa informasi mengenai bunga pinjaman di Bank Bukopin:
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bukopin
- Bunga KUR Bukopin adalah 6% per tahun. Contoh simulasi angsuran: Untuk pinjaman dengan limit Rp 50 juta dan tenor 12 bulan, cicilan bulanan sekitar Rp 4,3 juta.
KUR adalah pinjaman untuk modal usaha UMKM melalui lembaga keuangan.
Bank Bukopin menawarkan produk KUR dengan plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.
2. Kredit Modal Kerja Bank Bukopin
Suku bunga berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Bukopin: