Apa yang Dimaksud dengan Pembiayaan Multiguna? Cek juga Kelebihan serta Kekurangannya

Minggu 07-04-2024,04:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Debitur dapat memanfaatkan pembiayaan multiguna untuk membeli atau membangun rumah idaman. Debitur akan mendapatkan sejumlah dana untuk pembelian rumah/apartemen secara kredit.

Pembayarannya dilakukan dengan cara diangsur setiap bulan dalam jangka waktu yang telah disepakati, misalnya 5-20 tahun. Rumah yang dibeli biasanya akan dijaminkan sebagai agunan.

3. Kredit Usaha

Pembiayaan multiguna jenis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk pengembangan usaha, seperti ekspansi, renovasi, atau tambahan modal kerja.

Pembayarannya dilakukan secara angsuran dengan jangka waktu tertentu, misalnya 6 bulan hingga 5 tahun. Agunan yang digunakan biasanya aset usaha seperti mesin atau tanah.

4. Pembiayaan Pendidikan

Mahasiswa atau pelajar dapat memanfaatkan skema pembiayaan multiguna untuk membiayai pendidikan mereka, baik di dalam maupun luar negeri.

Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membayar uang kuliah, biaya hidup, atau keperluan pendidikan lainnya. Pembayarannya dilakukan secara angsuran setelah lulus kuliah atau mendapatkan pekerjaan.

Berikut ini adalah beberapa kelebihan dari pembiayaan multiguna:

1. Plafon Pinjaman Tinggi

Pembiayaan multiguna umumnya menawarkan plafon pinjaman yang cukup tinggi, bahkan hingga miliaran rupiah. Ini memudahkan debitur untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar.

Misalnya, untuk pembelian rumah bisa mendapatkan pembiayaan hingga 80-90% dari harga rumah. Atau untuk modal usaha bisa mendapatkan pembiayaan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

2. Masa Tenor Panjang

Pembiayaan multiguna biasanya memiliki masa tenor atau jangka waktu pinjaman yang panjang, bisa mencapai 5-20 tahun. Hal ini memudahkan debitur untuk menyesuaikan dengan kemampuan angsuran bulanan.

Misalnya, untuk kredit rumah bisa mendapatkan tenor 15-20 tahun. Begitu pula dengan kredit kendaraan dan kredit usaha yang bisa mendapatkan tenor 5-10 tahun.

3. Fleksibilitas Penggunaan

Kategori :