Ternyata Segini Gaji ASN Badan Gizi Nasional, Tertarik Daftar SPPI 2025?
Gaji ASN Badan Gizi Nasional--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bakal terima gaji hingga dua digit, ini syarat dan cara daftar ASN Badan Gizi Nasional 2025.
Kabar baik bagi para lulusan yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan negeri! Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali dibuka untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Kesempatan Emas Jadi ASN, Ini Syarat Daftar SPPI 2025 Badan Gizi Nasional
Program ini, yang telah memasuki angkatan ketiga, menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Pendaftaran Program SPPI 2025 telah dimulai sejak 27 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 15 Maret 2025.
Bagi yang lolos seleksi, maka akan langsung mendapatkan status ASN dengan penempatan strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan CPNS Pemkab Seluma, Cek Nama Anda di Sini
Peran Utama Peserta
Peserta yang terpilih akan menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam posisi ini, kamu akan bertanggung jawab atas implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Melalui program ini, pemerintah bertekad mempercepat penurunan angka stunting dan memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil, mendapatkan akses makanan bergizi.
Dengan peran yang signifikan ini, peserta SPPI diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di bidang kesehatan dan gizi.
BACA JUGA:Setelah Lulus, CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar, Ini Penjelasan hingga Tujuan Pelatihan
Gaji dan Fasilitas yang Ditawarkan
Salah satu daya tarik dari Program SPPI 2025 adalah kompensasi yang ditawarkan. Gaji peserta yang berhasil lolos berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 18 juta.
Besaran gaji ini bervariasi, tergantung lokasi penempatan, tingkat tanggung jawab, dan beban pekerjaan. Selain gaji pokok, peserta juga berhak mendapatkan tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan peraturan ASN di daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan hak istimewa berupa:
- Status ASN di Badan Gizi Nasional
Peserta yang lolos akan diarahkan menjadi pegawai tetap di bawah BGN, dengan pengangkatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tunjangan Khusus
Selain gaji pokok ASN, peserta juga akan menerima tunjangan berbasis lokasi dan kompleksitas tugas.
BACA JUGA:Yuk Coba Kuliner Kesukaan Nabi Muhammad SAW, Bahannya Mudah Didapat dan Mudah Dimasak
Selain itu, program SPPI tidak hanya menawarkan peluang karier yang menarik, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berperan langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Melalui peran sebagai SPPG, Anda akan menjadi garda terdepan dalam upaya pemerintah menciptakan generasi yang sehat dan produktif.
Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan berbasis solusi. Dengan target menekan ketimpangan gizi di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), program SPPI menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar, begini tata cara pendaftarannya:
1. Akses laman laman https://spp-indonesia.com
2. Isi data diri, mulai dari nama lengkap dan juga NIK (diisi sesuai dengan KTP)
3. Masukkan alamat email yang terdaftar
4. Masukkan password yang digunakan untuk login SPPI
5. Tulis captcha yang muncul pada layer
6. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tunggu email konfirmasi
7. Jangan login aplikasi sebelum menerima email konfirmasi
8. Jika gagal login sebanyak 5 kali maka email pendaftar akan otomatis terblokir
Bagi yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran bisa langsung menghubungi helpdesk [email protected].
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Penyebab Tidak Lulus Latsar CPNS, Bisa Langsung Diberhentikan
Jadwal Kegiatan
1. Pendaftaran online: 27 Desember 2024 - 15 Maret 2025 melalui laman https://spp-indonesia.com
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test berikutnya secara offline: tanggal 20 Maret 2025
3. Peserta hadir di tempat tes: tanggal 5 April 2025
4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): tanggal 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, sebagai berikut:
a. Gelombang 1 Hadir pada tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, namun
belum diumumkan kelulusannya.
b. Gelombang 1 peserta yang dinyatakan lulus akan dipanggil pada tanggal 28 April dan hadir pada tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti proses pendidikan.
c. Gelombang 2 Hadir pada tanggal 19, test dilaksanakan pada tanggal 20 April - 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei akan diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Bagi yg lulus bisa bergabung Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
5. Pelatihan Dasar Kemiliteran: tanggal 5 Mei – 3 Juli 2025.
6. Pelatihan Manajerial: tanggal 4 Juli – 4 Agustus 2025.
BACA JUGA:Setelah Lulus, CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar, Ini Penjelasan hingga Tujuan Pelatihan
Persyaratan SPPI 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia peserta maksimal 30 tahun
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisainte
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
7. Sehat jasmani dan rohan Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: