2. Handphone Android maupun iOS
3. Silakan unduh aplikasi Allo Bank
4. Nomor handphone aktif serta alamat email
Denda Keterlambatan
Untuk biaya keterlambatan yang dibebankan adalah 0.30 persen per hari dari pinjaman pokok yang lewat jatuh tempo.
Sementara itu, untuk pelunasan dipercepat dikenakan denda 10 persen dari pokok pinjaman yang dilunasi dipercepat.
Sebagai informasi, berikut ini adalah sejumlah alasan kenapa pengajuan Paylater ditolak:
1. Akun Masih Baru
Alasan pertama kenapa pengajuan Paylater ditolak yakni akun yang tergolong masih baru atau di bawah 3 bulan.
Biasanya, pengguna yang dapat mengajukan Paylater memiliki akun berusia setidaknya 3 bulan.
Hal itu dilakukan untuk membatasi atau memfilter adanya akun-akun robot atau bodong yang hendak menyalahgunakan.
2. Pengguna Masih di Bawah 17 Tahun
Dalam pengajuan Paylater, pengguna e-commerce wajib melampirkan foto KTP.
Jadi, apabila mereka yang belum berusia 17 tahun tidak bisa memenuhi salah satu syarat dalam mengajukan Paylater.
BACA JUGA:Logo Baru, Kinerja 2024 Diproyeksikan Terus Tumbuh, BTN Perkuat Digitalisasi Melalui BTN Mobile
3. Tidak Memiliki Riwayat Transaksi