Cara Pinjam di Allo Bank Lewat Paylater, Syarat Pengajuan Simpel dan Bisa Nyicil 12 Bulan

Jumat 05-04-2024,10:36 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Fitriani

Lewat riwayat transaksimu, penyedia layanan ini dapat menilai apakah kamu punya riwayat pembayaran yang baik atau tidak. 

Jadi, dari situlah pihak penyedia layanan Paylater juga dapat mengukur apakah kamu mampu membayar kembali utang yang dibuat dengan fitur pembayaran tersebut.

4. Tidak Mengaktifkan Fitur GPS 

Terkadang sering tidak disadari pengguna, bahwa tidak mengaktifkan fitur GPS di handphone juga menjadi alasan kenapa pengajuan Paylater ditolak.

Selain itu, kamu juga perlu memberikan izin akses lokasi kepada aplikasi e-commerce tempatmu mengajukan Paylater. 

Caranya cukup mudah dengan membuka sistem pengaturan di ponselmu, lalu memberi izin akses lokasi dan memilih platform e-commerce yang dituju. 

5. Kartu Identitas Tidak Valid 

Selanjutnya, data identitas dan NIK di KTP bisa saja dinyatakan tidak valid. Masalah ini bisa disebabkan oleh belum didaftarkannya datamu pada sistem Dukcapil. 

Maka dari itu, pastikan kembali apakah data identitas dan NIK-mu sudah valid atau terdaftar sebagaimana mestinya di Dukcapil. Karena apabila datamu tidak sesuai, maka pengajuan Paylatermu akan sulit untuk disetujui. 

Bahkan bisa jadi pengajuan Paylatermu ditolak atau gagal. 

BACA JUGA:Ini Daftar 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Tanpa Ditolak, Sudah Aman Diawasi OJK

6. Punya Riwayat Wanprestasi

Alasan utama pengajuan Paylater ditolak adalah karena pengguna memiliki riwayat wanprestasi yang dicatat di OJK. 

Apabila masalah utang tersebut belum kamu selesaikan atau lunasi, kamu tentunya akan sulit untuk mengaktivasi fitur paylater-mu. 

Maka dari itu ini menjadi salah satu faktor penting, dikarenakan riwayat wanprestasi dapat menunjukkan bahwa kamu memiliki risiko tinggi untuk tidak membayar kembali uang yang dipinjam melalui layanan Paylater. 

7. Koneksi Internet yang Tidak Stabil

Kategori :