NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pahami, ini syarat serta cara menunaikan zakat fitrah yang benar menurut syariat Islam.
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan kita untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya. Ada berbagai macam pengertian zakat yang diwajibkan, salah satunya adalah zakat fitrah.
BACA JUGA:Begini Hukum tidak Membayar Zakat Fitrah jika Dilihat dari Beberapa Kondisi
Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Dan tugas kita sebagai umat muslim wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.
BACA JUGA:Catat! Ternyata Ini 5 Golongan Orang yang tidak Boleh Menerima Zakat
Tujuan berzakat adalah untuk memberdayakan orang fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik.
Selain itu, ketika muzakki mengeluarkan zakat, maka menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk sama-sama berdaya secara ekonomi.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap Serta Takaran yang Harus Dikeluarkan
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya untuk kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
- Beragama Islam dan merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
BACA JUGA:Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal dan 3 Syarat Wajib Tunaikan Zakat Fitrah
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah. Selain itu, ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu,
1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.