12 Juli Launching Koperasi Merah Putih, 215 Desa di Bengkulu Utara Tuntas Urus AHU

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - 12 Juli launching Koperasi Merah Putih, 215 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Utara tutnas urus Administrasi Hukum Umum (AHU).
AHU merupakan legalitas badan hukum pendirian koperasi dan terdaftar secara online untuk syarat awal pembentukan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin mengatakan masih terdapat beberapa tahap untuk menuntaskan pendirian koperasi, hingga diterbitkannya Nomor Induk Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
BACA JUGA:Cara Mudah Munculkan Fitur SeaBank, Ini Manfaatnya untuk Sehari-hari
Muksin memaparkan, beberapa berkas administrasi yang perlu dilengkapi meliputi akta notaris, keputusan Kementerian Hukum tentang pendirian koperasi, yang kemudian diserahkan ke Dinas Koperasi untuk diunggah ke dalam Online Data System atau ODS Kementerian Koperasi dan UKM.
Selanjutnya, pengurus koperasi wajib mengurus NPWP serta membuka rekening ke Himbara.
BACA JUGA:Auto Bercuan! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari, Buruan Unduh Aplikasi Ini
Seluruh proses ini ditargetkan tuntas sebelum dilaksanakan launching Koperasi Merah Putih secara nasional pada 12 Juli mendatang.
“KMP di Bengkulu Utara alhamdulillah sudah 100 persen tuntas menyelesaikan administrasi. Namun masih ada sejumlah tahapan untuk menuntaskan pendirian koperasi, hingga diterbitkannya Nomor Induk Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Nantinya seluruh target akan tuntas sebelum launching secara nasional 12 Juli mendatang,”ujar Rimiwang Muksin (Kadis Koperasi dan UKM).
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Pensiun di Mandiri Taspen Rp 50 - Rp 300 Juta, Cicilan Ringan per Bulan
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: