Iklan RBTV

Angin Segar, 7.000 Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Pembiayaan dari Bank Himbara

Angin Segar, 7.000 Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Pembiayaan dari Bank Himbara

--

NASIONAL , RBTVDISWAY.ID - 7.000 Koperasi Merah Putih siap dapat kredit dari himbara, begini tahapan dan mekanismenya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) kini memasuki fase penting. 

Setelah melalui proses panjang harmonisasi aturan, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa akses pembiayaan untuk koperasi desa segera bisa digulirkan. 

BACA JUGA:Sinergi dan Kolaborasi RB media Group dengan BPK

Kabar baik ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang menargetkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi terbit pada pekan depan.

Dengan adanya regulasi turunan tersebut, ribuan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia akan memiliki pedoman jelas dalam mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Ini menjadi langkah besar untuk memperkuat peran koperasi desa dalam membangun ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung kemandirian desa.

BACA JUGA:Sikapi Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Minta Masalah Cepat Dituntaskan

Aturan Jadi Pijakan Awal

Menurut Ferry, seluruh prosedur pembiayaan Kopdes Merah Putih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman serta Permen Desa Nomor 10/2025 terkait mekanisme persetujuan kepala desa dalam proses pembiayaan.

Harmonisasi dua regulasi tersebut sangat krusial, sebab tanpa kejelasan hukum, program tidak bisa berjalan maksimal. 

“Satgas Nasional akan segera mengeluarkan juklak dan juknis sebagai pedoman resmi yang nantinya dipakai di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota,” jelas Ferry.

BACA JUGA:Puluhan Murid di Lebong Alami Muntah-muntah Diduga Usai Konsumsi MBG

7.000 Koperasi Jadi Prioritas Tahap Pertama

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: