Begini Cara DC Shopee Mengingatkan Debitur yang Galbay SPinjam
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Debt Collector (DC) tidaklah menyeramkan, karena DC Shopee hanyalah menjalankan tugas dan menjemput target harian.
Debitur gagal bayar (galbay) tidak perlu panik berlebihan sebab DC sudah memiliki aturan sendiri dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Mukomuko Tunggu Petunjuk KPKNL
Namun, masih banyak yang berani kabur-kaburan saat mendapati kunjungan debt collector. Padahal, mereka berkunjung hanya untuk mengingatkan jika debitur yang ebrsangkutan telah gagal bayar dan berapa jumlah pinjamannya.
Umumnya, DC Shopee akan mengingatkan debitur yang galbay SPinjam melalui beberapa cara, termasuk telepon dan pesan ke nomor kontak yang terdaftar.
Serta mengunjungi alamat rumah atau domisili yang tercantum di data pengajuan pinjaman.
Selain itu, pihak Shopee juga akan mengenakan denda keterlambatan yang akan diakumulasikan dengan tagihan bulan berikutnya.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% setiap bulannya dari total tagihan dan akan terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
BACA JUGA:3 Skema Kenaikan UMK di Provinsi Lampung, Cek Daerah Paling Tinggi
Kalimat penagihan dari DC Shopee saat menagih debitur yang galbay SPinjam akan bersifat tegas dan mengingatkan mengenai konsekuensi tidak membayar utang.
Contoh kalimatnya bisa seperti:
- Secara langsung:
"Bapak/Ibu, kami dari tim penagihan Shopee menginformasikan bahwa Anda memiliki tunggakan SPinjam sebesar Rp[jumlah]. Pembayaran terakhir jatuh tempo pada [tanggal]. Mohon segera diselesaikan untuk menghindari denda dan masalah lebih lanjut."
- Mengingatkan konsekuensi:
"Bapak/Ibu, kami menghubungi Anda karena status tunggakan SPinjam Anda belum terselesaikan. Kami mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan konsekuensi seperti denda keterlambatan dan penagihan lapangan. Mohon konfirmasi kapan pembayaran akan dilakukan."
- Menekankan tindakan:
"Bapak/Ibu, kami tim penagihan dari SPinjam. Kami telah melakukan beberapa upaya penagihan melalui telepon, namun Anda belum juga melakukan pembayaran. Jika Anda tidak segera melakukan pembayaran, kami terpaksa akan menindaklanjuti sesuai prosedur perusahaan kami, termasuk kemungkinan untuk mengirimkan tim penagih lapangan."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


