BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Agama RI melalui surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah telah menetapkan nama-nama calon jemaah haji (CJH) tiap provinsi dan yang berhak melunaskan biaya haji.
Untuk Provinsi Bengkulu total ada 1.615 jemaah. Terdiri dari 1.533 CJH reguler. Berikut sebaran calon jemaah haji reguler di Bengkulu:
BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan di 23 Provinsi Resmi Dihapus, Ini Daftar Provinsinya
1. Kota Bengkulu 293 CJH
2. Bengkulu Utara 190 CJH
3. Bengkulu Selatan 121 CJH
4. Rejang Lebong 221 CJH
5. Mukomuko 167 CJH
6. Seluma 162 CJH
7. Kaur 101 CJH
8. Kepahiang 103 CJH
9. Lebong 88 CJH
10. Bengkulu Tengah 87 CJH
BACA JUGA:Selain Seorang Remaja, Petir di Kaur juga Menyambar Lima Rumah Warga, Banyak Barang yang Rusak